Skip to main content

Permodalan

Permodalan Koperasi mengacu kepada Undang Undang Perkoperasian terdiri dari Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib yang harus disetor oleh Anggota Koperasi.

Tampilan Menu Utama Permodalan sebagai berikut :

Asset data main menu

Modal Anggota terdiri dari Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib. Halaman Modal Anggota seperti gambar berikut : Modal Anggota

  1. Untuk melihat detail Modal Anggota, klik tombol Detail. Detail Modal Anggota
  2. Klik tombol Transaksi. Contoh berikut adalah transaksi Simpanan WajibTransaksi Modal Anggota
  3. Pilih Penyetoran atau Penarikan.
  4. Pilih Akun Transaksi, yaitu akun mana yang akan menampung transaksi.
  5. Isi Nominal dan Keterangan.
  6. Klik tombol Simpan.